Jakarta, sketsindonews – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut dinyatakan setelah mengikuti tes swab.
“Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona,” kata Ali, seperti dikutip dari kompas, Jumat (28/8/20).
Sebelumnya, Ali mengatakan bahwa ada 9 orang pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19 dam sudah melakukan isolasi mandiri sebagai langkah mitigasi.
“KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya,” ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan orang pegawai, satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dengan adanya kasus tersebut, KPK bersama RSPAD Gatot Soebroto kembali melakukan tes PCR kepada para pegawai pada Kamis (27/8/20) kemarin.
“KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC,” kata Ali, Kamis.
(Sumber: Kompas)
Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19
