Jakarta, sketsindonews – Terkuak sudah tabir misteri ihwal penyebab terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung, Agustus lalu. Ternyata bukan karena hubungan arus pendek listrik. Melainkan kebakaran itu diduga kuat berasal dari nyala api terbuka.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka (open flame),” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (17/9/20).
Ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan fakta bahwa saat kebakaran terjadi, ada beberapa tukang bangunan di sekitar lantai 6 gedung tersebut yang tengah melakukan renovasi.