Meski mengaku tak cukup puas dengan sanksi yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK, Boyamin menilai bahwa saksi Teguran Tertulis II bagi Firli dapat cukup berat bagi Firli. Sebab, ke depannya Firli harus menunjukkan keteladanan dengan tidak lagi bergaya hidup mewah.
“Setidaknya Pak Firli kalau toh sampai akhir jabatan tidak lagi bergaya hidup mewah dan akan memberikan keteladanan dalam melakukan tugas dan kewenangannya di KPK,” ujar Boyamin.
Di samping itu, Boyamin juga mengapresiasi Dewan Pengawas KPK yang ia nilai telah bersikap objektif dalam mengungkap kasus pelanggaran etik tersebut dan tidak tersandera dengan status Firli sebagai Ketua KPK.
“Menurut saya Dewan Pengawas sangat tajam dan cukup objektif, tidak tersandera atau rikuh karena ini Ketua KPK, karena cukup objektif dalam mengungkap fakta dan hal-hal yang memberatkan,” kata Boyamin.
(Sofyan Hadi)