Bahkan ormas ini mencatut tanda tangan tokoh pantura sebagai dukungan moril. Padahal informasi yang berkembang, tokoh masyarakat yang dimintai tanda tangan, tidak dalam rangka penyikapi satu persoalan, namun membahas seputar hiburan yang dikaitkan dengan dalil hukum halal-haram.
Surat ditujukan kepada salah satu pemerintah desa. Namun redaksi dalam surat yang dikirim, mengurai dampak hiburan manfaat dan mudaratnya. Kemudian mendesak desa dan aparat kepolisian agar tidak menerbitkan izin keramaian hiburan orkes.
(nru/skt)