PSBB Transisi Masjid Raya JIC Kembali Jalankan Shalat Jumat

oleh
oleh
Masjid Raya Islamic Centre

Kedelapan, Melaksanakan pencatatan jamaah / pengunjung baik buku tamu atau dengan sistem teknologi;

Kesembilan, Mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi keagamaan.

Sementara itu Kepala Sekretariat PPPIJ Jakarta Islamic Centre Ahmad Juhandi, mengemukakan bahwa Masjid JIC akan melaksanakan pencatatan jamaah secara manual dengan buku tamu. Pelaksanaan pencatatan jamaah dengan buku tamu akan mulai dilaksanakan pada saat shalat Jum’at besok tanggal 16 Oktober 2020 dan akan dievalusi untuk menentukan mekanisme yang paling baik yg bisa digunakan dalam pencatatan jamaah ini.

Ahmad berharap semua elemen masyarakat untuk sama-sama ikut berperan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini termasuk para jamaah Masjid Raya JIC dengan mengisi buku tamu kehadiran di Masjid Raya JIC dengan alamat yang lengkap dan data yang benar. Hal ini adalah untuk kebaikan bersama.

“Jika terjadi sesuatu terhadap jamaah maka akan mudah untuk melaksanakan penelusuran terhadap jamaah tersebut.” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.