Lebih lanjut, Ryan menuturkan, persiapan penilaian WBK itu ditinjau langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rudi Prabowo Aji, Kamis (15/10/20).
Menurutnya, jika berhasil mendapatkan penilaian WBK tersebut maka akan ada kenaikan tunjangan insentif.
“Di samping itu, ada konsekuensinya. Kalau ada satu pegawai yang melanggar atau melakukan perbuatan tercela dan terbukti, maka status WBK Kejari tersebut bakal dicabut,” pungkasnya.
(Sofyan Hadi)






