Kemudian Hari menjelaskan, setelah tim Kejaksaan berhasiil menciduk terpidana Elissa Gunawan. Seketika itu langsung diboyong ke kantor Kejaksaan Tinggi DkI Jakarta guna diserahkan kepada jaksa pada Kejari Jakpus untuk segera dimasukan ke dalam Lapas Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.
(Sofyan Hadi)





