Pemotongan Banpres UMKM di Pamekasan Diduga Atas Kendali Pendamping PKH

oleh
oleh

Namun aksi ini tidak berjalan mulus, setelah penerima banyak mengeluh dengan perlakuan oknum.

“Penerima curhat, jika haknya yang Rp 2,4 juta masih diminta kepala dusun senilai Rp 600.000,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim meminta kepada semua pihak, agar sama-sama mengawal Banpres. Sebab dengan pengawasan ketat, dimungkinkan dapat mengurangi celah.

“Tolonglah pihak terkait untuk memberikan pengawasan ketat, jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh sebagian oknum,” pungkasnya. (nru)

No More Posts Available.

No more pages to load.