12 Tersangka Korupsi 32.5 Miliar Segera Disidangkan

oleh
oleh

Jendra menerangkan, 12 tersangka ini telah menjadi tahanan dan kewenangan JPU, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Sejak dilimpahkan, berarti JPU sudah harus menyiapkan dakwaan mulai sekarang,” ucap Jendra, Jumat (23/10/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.