12 Tersangka Korupsi 32.5 Miliar Segera Disidangkan

oleh
oleh

Adapun inisial tersangka, Am saat itu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri. Dan Az, kala itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri.

Sedangkan 10 tersangka lainnya dalam perkara tambang ini, kata Jendra, yakni BSK, WBY, HEM, SG, JN, MAA, ER, MA, ER, AR dan JL.

No More Posts Available.

No more pages to load.