Adapun inisial tersangka, Am saat itu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri. Dan Az, kala itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri.
Sedangkan 10 tersangka lainnya dalam perkara tambang ini, kata Jendra, yakni BSK, WBY, HEM, SG, JN, MAA, ER, MA, ER, AR dan JL.