Hotman Paris Sebut Ada Kejanggalan Soal Kasus Raibnya Dana Nasabah Maybank

oleh
oleh
Maybank (istimewa)

“Kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media,” ujarnya.

Hotman menekankan, pada prinsipnya Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah bila di pengadilan sudah dinyatakan terbukti bersalah.

Namun pada jumpa pers ini, dia menemukan beberapa kejanggalan seperti adanya aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp 4 miliar. Menurut penelurusan tim kuasa hukum, diduga ada 6 pihak lain yang menerima aliran dana ini selain Herman Gunardi dan Winda.

No More Posts Available.

No more pages to load.