Sekretaris Pribadi Djoko Tjandra Akui Serahkan Uang ke Tommy Sumardi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Konglomerat sekaligus pemilik usaha Group Mulia, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi hari ini kembali menjalani proses persidangan pidana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan ini kali tim penuntut umum yang dikomandoi oleh Jaksa M Yusuf Putra menghadirkan empat orang saksi fakta.

Mereka adalah Nurmawan Fransiska, sekretaris eksekutif  Djoko Tjandra; Nurdin, karyawan swasta; Fransiskus Ario Dumais, sekretaris pribadi Irjen Napoleon Bonaparte; dan Dwi Jayanti Putri, sekretaris pribadi Napoleon.

Sidang itu sendiri dipimpin langsung oleh majelis hakim pimpinan M Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakpus.

Di awal persidangan M Damis mempertanyakan soal pemberian uang dari Djoko Tjandra kepada Tommy Sumardi, kepada saksi Nurmala Fransiska.

No More Posts Available.

No more pages to load.