Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini mulai berjalan, BPN menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat, lebih sepuluh kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya. Tahun 2018 pemerintah menyelesaikan 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan provinsi serta kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” tandas Presiden.






