“SK sudah saya tandatangani, tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” ujar Rahma kepada sejumlah awak melalui rilis tertulis, pada Jum’at (22/1/21).
Mengenai pejabat yang tersandung masalah hukum yang turut dilantik, Rahma mengatakan hal itu sudah sesuai prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat. ” kita lebih mengedapankan azas praduga tidak bersalah, ujarnya.






