Jaksa Hadirkan 7 Saksi Kasus Korupsi PT Danareksa Sekuritas

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas ke PT Evio Sekuritas tahun 2014-2015. Kembali digelar oleh majelis hakim pimpinan Ignatius Eko Purwanto SH MH, pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum mendudukan empat orang terdakwa yaitu; mantan Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas, Rennier AR Latief; Direktur PT Aditya Tirta Renata Zakie Mubarak Yos; mantan Direktur PT Evio Securities, Teguh Ramadhani dan mantan Direktur Retail Capital Market PT Danareksa Sekuritas periode 2013-2016, Sujadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.