Penyalahgunaan Narkoba, Dua Personil Polres Lingga Diberhentikan Tidak Hormat

oleh
oleh

“Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga,” harap Kapolres.

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penanggalan Baju dinas Kepolisian karena ke 2 Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.

Selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan ( SK) PTDH kepada Personil yang mewakili membawa ke 2 Foto Personil Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH.

No More Posts Available.

No more pages to load.