Tujuh Pegawai Terpapar Virus Korona, PN Jakpus Terapkan WFH

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Berdasarkan jadwal yang diterima, beberapa sidang itu di antaranya terkait dengan Terdakwa Djoko Tjandra; Terdakwa Napoleon Bonaparte dan Terdakwa eks Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi.

Sementara dalam dua hari ini, ujar Bambang, pelayanan terhadap masyarakat dan hal-hal yang telah terjadwal tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu menindaklanjuti instruksi Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kepada Ketua PN Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat tetap masuk kantor seperti biasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.