Fauzi meminta agar prioritas penggunaan DD tahun 2021 juga diarahkan pada kegiatan padat karya, sebagai pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal.
“Kegiatannya juga harus bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terangnya.
BLT-DD merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari DD kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah desa.