Kejagung Periksa 2 Petinggi PT Antam Terkait Korupsi IUP Batubara

oleh
oleh
Jmpidsus Kejagung RI

Jakarta, sketsindonews – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa dua orang petinggi PT Antam Tbk terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi jual-beli saham izin usaha pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kedua orang petinggi PT Antam Tbk yang diperiksa itu berinisial HW selaku Direktur Operasional PT Antam Tbk dan Senior Manager Legal PT Antam Tbk berinisial DM.

“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” tuturnya, Rabu (28/4/21).

Selain itu, saksi lain yang sudah diperiksa, menurut Leonard adalah bagian legal PT Antam Tbk periode 2003-2018 dan kini menjabat sebagai bagian legal PT Timah Tbk berinisial LW.

Menurut Leonard, ketiga saksi tersebut diperiksa tim penyidik Kejagung untuk mencari alat bukti sekaligus fakta hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi jual-beli saham izin usaha pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sorolangun Provinsi Jambi.

No More Posts Available.

No more pages to load.