Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Minahasa Tenggara Dilaporkan ke KPK

oleh
oleh

Selain itu, lokasi yang saat ini dibangun sebagai rumah sakit, sebelumnya telah diperuntukkan bagi pembangunan stadion olahraga pada masa jabatan mantan Bupati Minahasa Tenggara sebelumnya (Almarhumah) Telly Tjanggulung yang kemudian (diduga) dialih fungsikan untuk membangun rumah sakit Mitra Sehat.

Dalam laporannya ke KPK, menurut hasil pantauan LIDIK KRIMSUS, di dalam rumah sakit Mitra Sehat telah dibangun bilik-bilik pelayanan kesehatan, namun sayangnya tidak beroperasi sebagaimana mestinya sehingga cukup menggambarkan asal jadi.

LIDIK KRIMSUS juga menyebut adanya dugaan tindak pidana suap berupa penyerahan sukses fee yang diserahkan kepada Bupati Minahasa Tenggara melalui asisten pribadi berinisial MK.

Kedua, pembangunan Kantor Bupati yang baru yang terletak di Jl, Lowu Utara, Ratahan dilakukan di tengah pandemi covid dengan anggaran dana Rp 18.315.564.209, dana yang cukup fantastis di tengah pandemi.

“Padahal kantor Bupati yang digunakan saat ini masih layak untuk tetap digunakan,” terangnya.

LIDIK KRIMSUS juga membeberkan soal indikasi dugaan suap menyuap perusahaan yang memenangkan tender yang disebut LIDIK KRIMSUS merupakan rekanan dekat pemerintah Minahasa Tenggara.

Ketiga, pengunaan dana desa terindikasi kuat ada dugaan kepentingan. LIDIK KRIMSUS mengungkap adanya dugaan-dugaan lain seperti Kepala Desa yang diarahkan agar tidak mempublikasikan Rencana Anggaran Belanja / Biaya (RAB) desa untuk tahun 2020 lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.