“Seminggu ini baru terbit SK Tim yang baru, karena harus ada penomoran dari Sekretariat Bupati Bintan,” tutur Sugito.
Ia menambahkan, selain SK Tim yang sudah ada saat ini. Pihaknya, juga menunggu terbitnya SK hibah penyerahan aset tersebut.
“Tinggal SK hibah persediaan paling lambat sebulan terbit. Artinya, tidak ada niat kami untuk memperlambat proses penyerahan aset,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, pihaknya telah mempersiapkan seluruh berkas penerimaan aset-aset dari Bintan ke Tanjungpinang.
“Kami siap kapan saja. Bahkan kami sudah siapkan surat pernyataan penyerahan untuk daftar 17 aset itu,” ucap Rahma sambil menunjukkan surat dan berkas lainnya dalam rapat.
(Ian)






