“Terkait dengan satgas penindakan memang kami mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi dan juga supervisi, koordinasi dalam rangka memastikan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi berjalan dengan sebaik-baiknya dan kita punya tanggung jawab apabila ada hal-hal yang dapat kami bantu terhadap penyidik maupun penuntut baik itu di kepolisian maupun di kejaksaan, kita siap membantu bagaimana proses penanganan nya berjalan dengan sebaik-baiknya”. Tutur Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko.
“Sejauh ini penanganan kasus Korupsi di Polda Kepri berjalan dengan baik, semuanya lancar dan sebagian sudah P21 tinggal beberapa kasus yang masih dalam proses, dan apabila didalam proses nya nanti ada hambatan dan perlu kami backup, tentu nya kami akan senang hati membantu dari penyidik maupun penuntut yang ada di wilayah hukum Kepulauan Riau ini”. Jelas Agung Widjanarko.