Satreskrim Polres Jakarta Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Korban Marlanth Ellysa Usmany

oleh
oleh

Usai menghadiri rekonstruksi Kuasa Hukum korban, Tomy Leleulya mengatakan, berdasarkan hasil rekonstruksi kali ini cukup banyak peran yang dilakukan oleh pelaku utama.

“Ternyata kami hitung ada 7 daftar pencarian orang (DPO), 2 orang diantaranya orang tidak dikenal. Dan posisi 2 orang tak dikenal ini kami belum tahu apakah sedang dalam pengejaran atau seperti apa,” ujar Tomy.

Dijelaskan Tomy, saat pihaknya mendampingi jenazah yang akan diotopsi, jenazah terdapat luka Sajam (senjata tajam) namun ketika rekonstruksi tidak terlihat peran dari Sajam yang terlibat atau dibenturkan kepada tubuh korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.