Jakarta, sketsindonews – Bertempat di Mapolres Jakarta Timur, Satreskrim Polres Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Marlanth Ellysa Usmany di sebuah cafe kawasan Cakung Jakarta Timur, Kamis (3/6/21).
Rekonstruksi yang dipimpin Kasatreskrim dihadiri oleh istri korban Claudya Zevanya Hayat didampingi Kuasa Hukum Rando Pawai dan Tomy Leleulya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan, menjelaskan, ada 28 adegan pada saat rekonstruksi terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Indra menegaskan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di TKP, melainkan di Polres Jakarta Timur dengan pertimbangan kondisi pandemi saat ini yang tidak boleh ada kerumunan.
“Sudah ada 2 orang yang memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka, sementara 5 orang masih DPO.,” ujar Indra.