Alfi Riyan Syaputra, salah seorang anggota HMI mencoba menyampaikan kepada eko staf Ahli Gubernur,” Pak kami mau ketemu gubernur dan Wakil gubernur, bukan mau jumpa pak eko,” tegasnya.
Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP Zabaidah pada saat itu menjelaskan, Mahasiswa berkeinginan menyampaikan orasi di depan Halaman Kantor Gubernur, tetapi tidak diberi izin dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Boleh mereka masuk, tetapi kita siapkan di ruangan atas lantai 3, dengan syarat, mereka harus Rapid Tes, tetapi mereka tidak mau dikarenakan beberapa alasan”. pungkas Zubaidah.
(Ian)