Polres Tanjungpinang Ungkap Kasus Ranmor

oleh
oleh

“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang berikut barang bukti, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Suzuki merk Satria FU Warna Hitam dan 1 (satu) buah gunting merk KLEDY dan guna proses hukum lebih lanjut”, tuturnya, Kamis (10/6/21).

“Kami juga menghimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi korban curanmor”, tutupnya.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.