Lebih lanjut Pangdam menyampaikan bahwa Kogasgabpad XVIII/Kasuari melaksanakan operasi penanganan Covid-19 dan PPKM mulai 3 Juli hingga 20 Juli di wilayah Papua Barat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
“Pelaksanaan PPKM darurat di daerah-daerah diantaranya Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, PPKM diperketat akan dilaksanakan di Kabupaten Fakfak, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni serta PPKM Mikro akan dilaksanakan di Kabupaten Mansel, Sorong, Sorsel, Maybrat, Kaimana, Tanbrauw, Pegaf dan Raja Ampat,” tuturnya.
Pangdam juga menyatakan PPKM Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dapat efektif dengan indikasi angka kasus turun dan ekonomi tetap naik.






