Tanjungpinang, sketsindonews – Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang tangkap pengedar Narkotika di Kampung Jawa, Jalan Kepaya Kelurahan Tanjungpinang Barat Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang. Senin (13/9/21).
Berawal pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira pukul 17.30 Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki laki bernama (MW) alias (AA) yang dicurigai memiliki dan menyimpan paket diduga Narkotika golongan I bukan Tanaman jenis sabu dan sering melakukan transaksi di sekitar Kampung Jawa Kota Tanjungpinang.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 18.30 wib ditemukan ada seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk di bawah pohon Jalan Kepaya Kota Tanjungpinang.
Anggota Satresnarkoba kemudian datang menjumpai laki-laki tersebut, dan petugas melihat laki-laki tersebut membuang barang ke tanah yang tidak jauh dari tempat duduknya.






