Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH., SIK. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan saat di tanya petugas laki-laki tersebut mengaku bernama (MW) alias (AA).
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan 5 (lima) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat 0.89 gram yang dibungkus dengan plastik bening di atas tanah yang diakui dibuangnya pada saat mengetahui kami mendekat”, terang Kasatres Narkoba
(MW) alias (AA) mengakui bahwa barang itu adalah miliknya. Dan dari tangannya juga diamankan 1 (satu) unit HP miliknya.






