Budi menjelaskan, penertiban lingkar wilayah titik rawan sosial dan pkl langgar aturan tadi kita lakukan dibeberapa titik merupakan rutinitas penegakan Ketertiban Umum.
Tercatat hasil jaring tibum adalah diantaranya ; 8 orang gelandangan, PSK 6 orang, Pak ogah 5 orang semuanya kita rujuk untuk selanjutnya di rehabilitasi oleh pihak Dinas Sosial Pemprov DKI di rumah panti sosial Kedoya Jakarta Barat.