“Hal tersebut patut diduga perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara. Maka sudah sepantasnya para pemangku kewenangan perlu segera melakukan investigasi agar hal tersebut menjadi terang benderang” pungkasnya.
Untuk informasi, jalur yang ditempuh oleh mantan para atlet pelatnas 2013 hingga 2019 sudah memiliki alat bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Sebelumnya, Ketua Umum PBMI, Sudirman mengatakan, tidak mengetahui hal tersebut karena dirinya tidak terlibat langsung.