Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kejari Denpasar Kebut Kasus Dugaan Korupsi LPD Serangan

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Denpasar
1.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melakukan pemeriksaan secara marathon terkait kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di daerah Serangan, Denpasar.

Kasi intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan ada enam orang saksi yang diperiksa.

“Selanjutnya tim penyidik akan melanjutkan pemeriksaan kembali kepada beberapa saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti terkait dugaan korupsi pengelolaan LPD adat Serangan tahun anggaran 2015 hingga 2020” ucap Eka dalam saat dihubungi sketsindonews, Kamis (9/12/21) malam.

Gambar

Sebelumnya, Eka memaparkan, berdasarkan laporan tim penyidik, sudah ada satu saksi yang diperiksa dari total 10 saksi.

9 saksi lainnya belum bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran masih ada kepentingan upacara adat di kampungnya.

“Sisanya dijadwalkan minggu depan untuk diperiksa,” kata Eka.

Seperti diberitakan sejumlah media, kasus yang menerpa LPD Serangan ini bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif.

Selanjutnya pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal. Beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan.

Kemudian dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Nah ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp. 2 miliar.

Dampak adanya dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan sejak Oktober 2020 lalu ditutup dan hingga kini belum beroperasi kembali. Parahnya kini aset LPD dari Rp 7,2 miliar kini hanya tersisa Rp 168 ribu. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

konten suara
Speed: 1x
Ready