Dugaan Korupsi Aci Aci dan Sesajen, JPU Hadirkan 7 Orang Saksi

oleh
oleh

Eka juga menyebut ketujuh saksi tersebut yakni, I Made Wedana selaku Kabid Kebudayaan, Ida Bagus Kertiyasa sebagai Kasi Pembinaan, I Gusti Ngurah Jelanjana selaku Kasi Pelestarian, Ni Made Dewiyanti Plt Kasubag Perencanan, I Nyoman Memet Rudyanti selaku Kasi Pengembangan, I Made Nuada selaku Pengurus Barang pengguna, I Made Gede Saskara selaku Kasubag Keuangan.

“Dimana dalam persidangam tersebut para saksi telah disumpah dan memberikan keterangan yang pada intinya membenarkan ada pengalihan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi penyerahan dengan uang, disamping itu juga tahapan PBJ tidak dilaksanakan” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) nonaktif, I Gusti Ngurah Bagus Mataram diadili atas kasus korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen untuk desa adat senilai Rp1 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.