Kejari Denpasar menyampaikan hasil evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusun proyeksi kebutuhan riil tahun 2023 yang dibutuhkan Kejari Denpasar serta laporan tahunan.
Dijelaskan Eka, pelaksanaan rakerda tahun 2021 merupakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung RI tanggal 16 Desember 2021 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2021, dan Surat Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI tanggal 21 Desember 2021 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2021.