Selanjutnya setelah diukur, hasilnya di atas tanah milik APS tersebut hanya 13.000 meter persegi, bukan 20.000 meter persegi.
“Belakangan, APS berdalih bahwa saya tidak transparan dan diduga melakukan mafia tanah. Menurut dirinya tuduhan itu tidaklah benar,” jelas Siswo.
Seharusnya, menurut Siswo, yang bersangkutan komplain ke Ibu Mulyani bukan ditujukan ke dirinya.
“Setahu saya, Ibu Mulyani sudah menjual sebagian tanah tersebut kepada Arjuna dan masyarakat diatas lahan dengan Surat Keterangan Riwayat Perolehan Penguasaan Tanah ( SKRP/PT) Nomor:24/G-1/2004 yang saat ini sudah menjadi kaplingan,” tegas Siswo sambil menunjukan dokumen lahan itu.
Terkait berita yang beredar di beberapa media secara pribadi dirinya merasa dirugikan. “Ini sudah pencemaran nama baik dan keluarga saya,” ujarnya.






