Pembangunan Apartemen Tak Kunjung Rampung, Ratusan Pembeli Merasa Tertipu Hingga Rp. 591 M

oleh
oleh

Kemudian, Tjahyono Firmansyah, perwakilan lainnya yang juga menjadi korban, membeberkan total kerugian yang mereka alami sekitar Rp 591 miliar.

Status PT. PDS saat ini, kata Firmansyah, adalah sebagai Perusahaan yang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) usai digugat dua pembeli apartemen. Namun, mereka menyebut dua penggugat tersebut bukan bagian dari mereka.

No More Posts Available.

No more pages to load.