Meski masuk dalam anggaran daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), tetapi anggaran tersebut belum disetujui. Saat itu, kontrak dilakukan dengan pihak Airbus dan Navayo serta terlaksananya penyewaan mobile satellite service dan drone segmen.
“Tahun 2015 sampai 2021, Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123° BT yang merupakan bagian Program Satkomhan atau Satelit Komunikasi Pertahanan di Kemenhan,” tutur Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pada Jumat (14/1) lalu.
Hasil koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan adanya kerugian negara senilai Rp500 miliar dan US$20 juta.