Dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan karena adanya proyek tanpa perencanaan matang, kontrak dilakukan tanpa dana yang tersedia, serta penyewaan mobile satellite service dan drone segmen seharusnya tidak dilakukan. (Fanss)
Kejagung Periksa 3 Jenderal Purnawirawan Terkait Kasus Satelit Kemhan
