Korupsi Garuda, Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia

oleh
oleh

“(Keduanya) diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” katanya dalam keterangan, Senin (7/2).

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Garuda dimulai sejak Rabu, 19 Januari 2022. Fokus penyidikan yang dilakukan Kejagung adalah pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 (Bombardier).

Berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014, Garuda Indonesia merencanakan penambahan 64 pesawat dengan skema pembelian dan sewa melalui pihak lessor. Adapun realisasi dari RJPP itu, antara lain pengadaan 50 ATR 72-600 dan 18 pesawat CRJ 1000.

Sebanyak lima unit pesawat ATR diadakan melalui skema pembelian, sedangkan 45 unit lainnya sewa. Sementara itu, sebanyak 12 dari 18 unit pengadaan CRJ 1000 berupa sewa. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.