Terkait keinginan untuk menghentikan sementara pekerjaan pembangunan perumahan Summarecon Bogor, Ruslan menyebut akan memastikan terlebih dahulu izinnya.
“Kami sudah lihat, ini kami sampaikan kepada Pak Rudi dari pihak Summarecon, kalau memang ini belum ada izinnya mohon maaf pak Rudi jangan dulu membangun,” ujar Ruslan dihadapan warga dan pihak Summarecon Bogor.
Martinus Siki selaku kuasa hukum warga dari Trikota & Partners sangat berharap adanya penghentian proses pembangunan, hingga ada kejelasan terkait hak-hak warga pemilik sertifikat SHM.
“Mulai hari ini, minggu ini, tolong distop ya, saya setiap hari lewat sini, kalau masih ada kegiatan pembangunan kami akan ambil tindakan tegas sesuai hukum. Mohon ini diperhatikan dan pemda juga agar tegas sambil menunggu pembicaraan lebih lanjuit,” tegas Martinus Siki yang juga didampingi Majelis Dzikir RI-1.
