Pada kesempatan tersebut, Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan sempat menyinggung terkait praktik-praktik mafia tanah dan berharap agar pemerintah dan semua pihak mendukung upaya pemberantasan mafia tanah secara serius guna memberikan rasa keadilan bagi warga yang menjadi korban.
Dan untuk upaya penyelesaian sengketa kepemilikan lahan pembangunan perumahan Summarecon Bogor tersebut, Habib Salim Jindan mengapresiasi pemerintah kabupaten Bogor yang memiliki niat baik untuk ikut dalam pemberantasan mafia tanah.
“Jempol untuk pemerintah daerah kabupaten Bogor yang turun tangan mendukung pemberantasan mafia tanah, dan ini perlu kita laporkan kepada Bapak Presiden Jokowi sebagai kebanggaan. Dan mohon berjenjang yang serius, sudah turun melihat lapangan seperti ini, kami mohon mengeluarkan surat supaya ini dihentikan. Jangan sampai pemerintah daerah juga terkesan loyo dan takut kepada mafia tanah,” ujar Habib Salim Jindan di lokasi lahan.
Terakhir pihak Summarecon Bogor yang diwakili oleh Rudi Tanujaya, yang juga ikut dalam peninjauan lapangan, menyatakan tunduk kepada hukum dan menyerahkan semua kepada proses hukum.
“Kalau yang di sini benar, tapi yang paling penting begini, kita sudah sampai di lokasi, clear kan ya, kita nanti urusannya hukum saja, itu saja,” ujar Rudi saat ditanyai di lokasi lahan.