Polres Blitar Kota Masih Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan

oleh
oleh

Setelah pemanggilan terlapor dan saksi, Argo bilang, selanjutnya pihaknya akan menentukan tindakan selanjutnya.

“Karena dari terlapor juga membuat laporan kepada pelapor (saling lapor). Intinya, LP tersebut ditindak lanjuti oleh polisi” ucapnya.

Adapun kronologi kejadian Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/50/V/2022/SPKT/Polres Blitar/Polda Jawa Timur, Tanggal 14 Mei 2022, dirinya (korban) sempat cekcok dengan L, kemudian memvideokan hal tersebut menggunakan Handphone milik Christian, namun L meminta korban mematikan Handphone tersebut hingga L melempar kaleng tiner atau cat kearah tubuh korban yang menyebabkan tubuh korban lebam.

No More Posts Available.

No more pages to load.