“Institusi lainnya juga tidak luput dari bantuan kita dalam rangka meningkatkan sinergitas dan membantu mensukseskan program-program strategis pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.
Sebagai informasi bahwa pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini masuk dalam APBD Kepulauan Riau Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provisi Kepulauan Riau dengan nama,”, Kegiatan Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Strategis Daerah Pemprov Kepri.
Pembangunan gedung ini bernilai kontrak 8,7 Milliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas.
(Ian)