Terlambat Pembagian Profit Sharing, Pengelola Hotel Le Eminence Ciloto Digugat PKPU

oleh
oleh

“Saya dizolimi, saya ini pensiunan. Sangat berharap pengelola hotel bintang 5 ini profesional menjalankan perjanjian pengelolaan. Bisa tepat waktu dalam pembagian profit sharing. Kelangsungan hidup saya bertahan dari bagi hasil tersebut. Lapar saya makin lama. Sudah nominalnya kecil, lama pula pembagiannya,” ujarnya.

Beda lagi dengan saksi fakta Lenny Chatrina menjelaskan “Saya beli unit kondotel yang dijadikan hotel Le Eminence ini melalui KPR, dijanjikan oleh salesnya saat pembelian untuk pembayaran cicilan bisa dari hasil profit sharing. Faktanya, sampai saat ini saya selalu nombok untuk nutupin cicilan dan sangat dirugikan lagi dengan adanya keterlambatan bagi hasil, cicilan saya kena denda keterlambatan.”

Ruangan sidang juga diramaikan oleh kehadiran beberapa unit owner untuk memberi support kepada saksi dan tim kuasa hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.