“Mohon maaf, terima kasih sudah komfirmasi,” tandas Said.
Sebagai informasi, Adiya melaporkan Kepala DPKP dikerenakan, Ia menilai Gubernur kurang Koperatif dalam menindak lanjuti dugaan Spanduk Fee Jatah Proyek.
“Kami telah melaporkan Kasus dugaan Korupsi Kepala DPKP Provinsi Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” papar Adiya.