Tim PKM Jurusan Akuntansi Gelar Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa Bagi Perangkat Desa dan Pengelola Bumdes di Bojonegoro

oleh
oleh

Lebih lanjut, Kata Mariana, kompetensi yang dibutuhkan oleh pengelola pasar desa adalah kompetensi bidang keuangan, administrasi, keamanan, kebersihan, dan ketertiban atau disingkat K3, serta bidang usaha jasa yang menangani kontrak dengan penyesa kios/toko.

“Selain itu mengacu pada peraturan mendagri No.42 tahun 2007 tentang pengelolaan pasar desa, juga ada beberapa aspek manajemen pasar desa. Diantaranya adalah aspek keuangan, aspek sumber daya manusia, aspek operasional, dan aspek pemasaran,” ungkap dia.

Mariana berharap bahwa desa ini bisa berdaya menjadi penggerak perekonomian di desa. Sehingga semboyan maju dari desa benar-benar bisa terwujud.

“Tentu semua hal itu butuh dengan komitmen dari stakeholder yang ada di desa, mulai dari masyarakat, perangkat desa, pengelola pasar desa, serta pemerintahan diatasnya dalam hal ini kecamatan dan kabupaten,” pungkas dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.