Dari pihak Disperindag kepri juga mengatakan, tidak pernah ada laporan atau surat masutk terkiat peredaran Mikol dari Api Biru.
Terakhir samiun menegaskan, atas nama masyrakat pihaknya mendukung penuh pemerintah untuk melakukan tindakan tegas.
“Dan berharap jangan ada lagi Bar di kawasan Monumen Raja Haji Fisabilillah,” harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim sketsindonews masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari pihak Bar Api Biru.