Selain itu, diakui Suwarno yang harus diperhatikan juga bidang pertandingan yang jadi penjuru penyelenggaraan PON.
“Bidang pertandingan jadi penjuru, rumuskan Cabor yang akan dipertandingkan, Sumut mengajak Aceh untuk memilih Cabor. Kami sebagai mediator tetapkan 33 Cabor di Sumut dan 32 di Aceh. Setelah itu, kami merumuskan nomor yang dipertandingankan, kami bicara nomor 1032 nomor pertandingan, sekarang masih ada yang ingin nambah lagi, padahal sk Koni sudah ditandatangani,” paparnya.
Dikatakan Suwarno, setelah nomor ditentukan kuota, setelah itu selesai.
“Semua KONI Provinsi dan Cabor kita undang, merumuskan sistem pertandingan. Tahun depan babak Kualifikas PON,” ujarnya.
Kembali pada koordinasi, penyiapan infrastruktur, menurut Suwarno pihaknya ingin tidak banyak membangun, yang ada diperbaiki, tapi Gunernur Sumut, ingin memanfaatkan lahan 300 Ha dengan membangun pusat olahraga dan pusat bisnis.
“Ingin kerjasama dengan luar negari sebagai investor. Kita komentari, Povinsi tidak bisa langsung menerima investaso dari luar negeri karena harus mendapat ijin dari Kementerian Keuangan RI,” kata Suwarno.
Menyinggung pembangunan stadion di PON Aceh dan Sumut, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Essy Asiah mengatakan bahwa PUPR bersyukur provinsi menyatakan diri siap gelar PON.











