Ini Penjelasan Polda Kepri Soal Temuan Kokain di Pulau Jemaja Anambas

oleh
oleh

“Berdasarkan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest dan diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah narkotika jenis kokain,” katanya.

Ia menyebut barang haram tersebut kini sudah diamankan di Polsek Jemaja

“Sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022 kita telah melakukan pemusnahan narkotika jenis kokain sebanyak 48 kg. Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil diamankan, termasuk di antaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.