Lebih rinci, Nyoman menyebut, pada tanggal 24 Juni 2022 sebanyak 8 (delapan) orang Petugas Kepolisian dari Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali tiba-tiba datang menggeledah dan menyita barang-barang dan perlengkapan usaha GJC di outlet Legian, tanpa ada informasi atau pemberitahuan apapun, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri/melakukan klarifikasi bahwa Renato masih memiliki legal standing, alas hak dan dasar hukum.
Sehingga membuat Renato sangat terpukul secara psikologis, hancur reputasinya dan dipermalukan karena tindakan agresif tersebut terjadi di hadapan masyarakat , pelanggan dan pegawai (selanjutnya disebut ”INSIDEN LEGIAN”) padahal saat itu OUTLET LEGIAN tercatat sebagai Coffee House terbaik (Peringkat #1) untuk wilayah Kuta versi Tripadvisor.
“Renato tidak merasa melanggar hak penggunaan merek GJC, karena berdasarkan PERJANJIAN LEGIAN, Waralaba GJC Pemohon berlaku sampai 1 Oktober 2023 dan belum dicabut dan telah mendapatkan pengakuan dari GJC Holdings dalam surat resminya kepada Dirjen HKI pada tanggal 15 Mei 2018 yang dengan jelas mengakui outlet LEGIAN sebagai bagian dari 10 (sepuluh) outlet waralaba GJC (GJC Franchise Store) di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan, pada tanggal 28 Juni 2022, 4 (empat) hari setelah terjadi “insiden Legian” yang telah menghancurkan reputasi, mempermalukan dan merusak nama baik Renato, baru kemudian Retail Food Group USA (”RFG”) atas sepengetahuan dan persetujuan GJC Holdings dan GJC International, memberikan jawaban melalui surat elektronik yang benar-benar sangat mengejutkan Renato, yaitu memberitahuukan bahwa Perjanjian Lisensi Merek Dagang serta Perjanjian Pasokan antara GJC Holdings dan GJC International dengan Matthew J. Hughes, keduanya tertanggal 30 Juni 2012 (selanjutnya kedua perjanjian tersebut disebut sebagai “PERJANJIAN BALI”) yang tadinya menjadi alas hak Matthew J. Hughes menjadi Pemberi Waralaba di Bali, telah dihentikan secara sepihak oleh GJC Holdings dan GJC International pada tanggal 4 Februari 2019, yaitu hanya dengan mengeluarkan pemberitahuan tertulis kepada Matthew J. Hughes.